Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Toko Jamu

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Toko Jamu
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Toko Jamu

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Yana Yuli bersama Briptu Yoga Priyatno laksanakan giat cipta kondisi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di toko jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Selasa (7/1/2025).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Brigadir Yana Yuli (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    anggota polsek tirtajaya melaksanakan giat cipta kondisi kryd dengan sasaran minuman keras (miras) terutama miras oplosan di toko jamu
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Guna Arus Lalu Lintas Lancar Polisi Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Cegah Aksi C3 dan Gangguan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Anggota Polsek Batujaya memberikan Arahan dan Himbauan kepada Scurity Bank Mandiri Unit Batujaya
    Rutin Setiap Minggu Kapolsek Kotabaru Pimpin Analisa dan Evaluasi Kinerja
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Anggota Polsek Batujaya laksanakan Patroli Prekat serta kontrol Keamanan Minimarket di malam hari

    Tags